You're here: My Hobby Blogging » Info Boga » Article: Kue Talam Pandan
Kue talam memang selalu menggoda siapa saja untuk mencobanya. Apalagi dikemas cantik dalam mangkuk daun pandan. Cita rasa legit dan wangi khas daun pandan akan membuat lidah anda terbuai dalam kelembutannya. Resep/Dapur Uji/Foto/Food Stylist: Budi Sutomo.
Bahan A:
Tepung beras 100 g
Gula pasir 100 g
Bubuk agar-agar putih 6 gr
Santan kental dari ½ butir kelapa 500 ml
Air perasan daun suji 60 ml
Pasta pandan/pewarna hijau ¼ sdt
Garam halus ¼ sdt
Bahan B:
Tepung beras 60 g
Santan kental dari ½ b utir kelapa 500 ml
Bubuk agar putih 6 gr
Garam halus ¼ sdt
Cara Membuat:
1. Bahan A: larutkan bubuk agar dalam santan, tepung beras, gula pasir, air perasan daun suji, pasta pandan dan garam dalam panci. Aduk rata. Rebus hingga mendidih, kental dan matang. Angkat.
2. Siapkan takir dari daun pandan atau cetakan talam yang telah diolesi dengan sedikit minyak. Tuang adonan A ke dalam takir hingga separuh dari tinggi takir/cetakan.
3. Adonan B: Larutkan tepung beras, bubuk agar dan garam dalam santan. Didihkan hingga kental dan adonan meletup-letup. Angkat.
4. Tuang adonan B ke atas adonan A hingga takir/cetakan penuh. Dinginkan hingga mengeras.
5. Atur di atas piring saji, hidangkan.
Untuk ± 10 buah
Tip: Agar warna santan bagus, kupas dulu kulit kelapa sebelum diparut dan diperas santannya. Untuk hasil santan yang banyak, peras kelapa parut dengan air hangat.
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
A feed could not be found at http://3gweek.net/feed/
A feed could not be found at http://feeds.feedburner.com/transjogja
Ikuti diskusi Satu komentar untuk artikel ini.
dina
kenapa dalam resep ini tidak di jelaskan juga cara membuat cetakan dari daun pandannya.serta jenis daunpandan seperti apa yang bisa digunakan
jawab:
ok pada kesempatan lain nanti kita bahas tentang cara membuat takir dari daun pandan. salam
budi s
September 25th, 2008 at 1:59 pm